Penghalang Berzikir Dalam Al-Qur’an
Oleh Drs. Achyar Zein, M.Ag
Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (Q.S. al-Munafiqun ayat 9).
Zikir sekalipun telah diperintahkan dalam al-Qur'an dan kemudian diiringi dengan pernyataan-pernyataan yang menunjukkan manfaat dan potensinya namun tidak semua orang sadar untuk melakukannya. Ketidaksadaran untuk melakukan zikir boleh jadi dipengaruhi oleh faktor internal seperti malas atau karena faktor eksternal seperti kesibukan melakukan pekerjaan lain.
Adanya ketidaksadaran untuk melakukan zikir ini dapat ditengarai melalui banyaknya perintah yang terdapat dalam al-Qur'an untuk melakukan zikir. Banyaknya perintah pada prinsipnya mengindikasikan adanya ketidaksadaran bagi yang diperintah sehingga diperlukan perintah-perintah berikutnya atau menunjukkan betapa pentingnya sesuatu yang diperintahkan.
Al-Qur'an memberikan penjelasan bahwa keengganan sebagian manusia untuk berzikir disebabkan adanya faktor-faktor penghalang yang datang dari diri manusia itu sendiri. Faktor-faktor penghalang ini dijelaskan oleh al-Qur'an secara rinci agar manusia dapat mengantisipasinya. Melalui antisipasi ini diharapkan agar seseorang dapat mengindahkan perintah zikir dengan baik.
Penghalang-penghalang yang disebutkan oleh al-Qur'an diterapinya secara baik sehingga tindakan revolusi terhadap faktor penghalang tidak dianggap sebagai tindakan yang bijak. Revolusi dimaksud adalah tindakan sebagian orang yang seolah-olah tidak peduli lagi kepada harta, meninggalkan pekerjaan dan menelantarkan anak dengan alasan untuk berzikir kepada Allah dan prilaku seperti ini tetap saja ditolak.
Alasan penolakan prilaku seperti ini karena dianggap sebagai tindakan putus asa karena tidak memiliki kemampuan management yang baik sehingga sulit berbuat di antara dua kemungkinan. Orang yang sangat bijak adalah yang mampu mengatur faktor-faktor penghalang, dengan kata lain, semakin bertambah rezeki dan anaknya maka semakin bertambah pula nilai-nilai ketaqwaannya kepada Tuhan.
Sebagian faktor-faktor penghalang memang ada yang perlu untuk dimusnahkan dalam jiwa yaitu setan dan nafsu yang cenderung kepada permusuhan. Kedua penghalang ini harus dipangkas secara tuntas karena merupakan bahaya laten yang setiap saat akan dapat muncul kembali.
Faktor-faktor Penghalang
Faktor-faktor penghalang yang menyebabkan seseorang tidak melaksanakan zikir atau menunda-nunda zikir kepada Allah sebagaimana disebutkan dalam al-Qur'an adalah setan, rasa permusuhan, harta, anak dan bisnis. Faktor-faktor ini harus diperhatikan dengan baik dan benar karena bujuk rayuannya sangat halus yang dapat mengantarkan seseorang kepada prinsip anggap enteng.
Setan adalah faktor utama yang selalu menghalangi seseorang untuk berzikir kepada Allah sebagaimana ditegaskan dalam Q.S. al-Mujadalah ayat 19. Langkah pertama yang dilakukan oleh setan ini adalah menggiring mereka untuk masuk ke dalam kelompoknya dan kemudian menguasai manusia dalam segala lini sehingga menyebabkan mereka lupa untuk berzikir kepada Allah.
Upaya setan untuk menghalangi manusia berzikir -menurut Ibn Katsir- dengan cara menyelinap ke dalam hati manusia dan kemudian membisikkan sesuatu yang sangat mengasyikkan. Orang-orang yang merespon bisikan setan ini akan terdaftar menjadi partai setan dengan garis perjuangan nahi ma'ruf dan amar munkar dan mereka terus berupaya untuk mencari anggota-anggota baru.
Partai ini menurut al-Qur'an adalah partai yang merugi karena tidak mau melakukan zikir padahal zikir itu sendiri dapat menumbukan spirit dan etos kerja yang baik. Orang-orang yang terlibat ke dalam partai setan ini dicap sebagai orang-orang yang bermoral rendah dan hina karena setiap aktifitas yang mereka lakukan selalu menantang hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya.
Penghalang berikutnya untuk melakukan zikir ialah adanya rasa permusuhan di dalam hati sehingga menyebabkan munculnya rasa kebencian. Q.S. al-Maidah ayat 91 menegaskan bahwa faktor yang menyebabkan munculnya rasa permusuhan dan kebencian adalah khamar dan judi. Faktor ini masih tetap diklaim oleh al-Qur'an sebagai upaya setan yang sengaja menimbulkan rasa permusuhan dan kebencian.
Imam al-Qurthubi memberikan komentar tentang ayat ini dimana Allah memberitahukan kepada manusia bahwa setan adalah bahaya laten dalam kehidupan manusia. Manusia digiring oleh setan untuk melakukan sesuatu yang dapat menghilangkan kekuatan akal seperti khamar dan judi padahal akal merupakan sumber kontrol yang sangat efektif untuk menangkis berbagai bentuk kejahatan.
Implikasi dari meminum khamar dan judi ini telah disebutkan oleh al-Qurthubi dengan mengutip sebuah riwayat ketika terjadi perkelahian massal yang para pelakunya sedang mabuk. Ketika perkelahian usai dan akal sudah berfungsi ternyata yang banyak menjadi korban adalah saudara mereka sendiri demikian bahaya khamar dan judi yang dapat mengikis nilai-nilai kasih sayang dari jiwa seseorang.
Faktor penghalang melakukan zikir yang tidak kalah pentingnya adalah pengaruh bisnis dan ini dapat dilihat melalui sanjungan al-Qur'an bagi orang-orang yang tidak terpengaruh dengannya dalam melakukan zikir kepada Allah sebagaimana dalam Q.S. al-Nur ayat 37. Ayat selanjutnya (Q.S. al-Nur ayat 38) menjelaskan alasan meninggalkan jual beli karena Allah memberi rezeki tanpa perhitungan.
Ayat ini mengisyaratkan bahwa orang-orang yang meninggalkan zikir lantaran disibukkan oleh bisnis adalah orang yang berpikir secara materialis yang baginya rezeki adalah mutlak dari hasil usahanya tanpa ada peranan Tuhan. Prilaku yang seperti ini dikecam oleh al-Qur'an karena intervensi Tuhan terhadap hasil pekerjaan seseorang adalah mutlak.
Meninggalkan zikir lantaran pengaruh bisnis dianggap sebagai tindakan yang tidak etis karena melupakan peran kebesaran Tuhan dalam mengatur rezeki. Realitas kehidupan juga membuktikan bahwa semakin taat seseorang maka semakin lancar usaha yang dikelolanya. Tanpa disadari pintu-pintu keberkahan terbuka dari segala penjuru dan karenanya usaha adalah kewajiban sementara hasil adalah urusan Tuhan.
Anak-anak dan harta adalah dua hal yang sangat dominan untuk menghalangi seseorang berzikir kepada Allah. Q.S. al-Munafqiun ayat 9 menegaskan jangan gara-gara harta dan anak menyebabkan seseorang lupa mengingat Allah. Orang-orang yang lalai berzikir disebabkan dua hal ini dikategorikan ke dalam kelompok orang-orang yang merugi.
Terapi yang ditawarkan oleh ayat selanjutnya (Q.S. al-Munafiqun ayat 10) adalah agar harta diinfaqkan sebelum datang kematian. Penyesalan adalah ungkapan akhir bagi orang-orang yang selalu mengurungkan niatnya untuk berinfaq.
Harta bagi orang-orang yang beriman hanya diletakkan di telapak tangan, dan bagi yang tidak beriman akan dihunjamkannya ke lubuk hati sehingga sulit baginya untuk membongkar hartanya yang terpendam ini. Berinfaqlah tanpa harus menunggu harta terkumpul banyak karena kegemaran berinfaq didasarkan kepada kebiasaan, dan boleh jadi semakin terkumpul harta maka semakin muncul rasa sayang.
Tidak sedikit orang yang menunda zikir dengan alasan anak dan bahkan sering mendahulukan kepentingan anak dari pada kepentingan Tuhan. Adapun yang dimaksud dengan faktor anak yang membuat kelalaian berzikir adalah karena terlalu banyak berharap kepada doa anak sehingga lupa mengurus diri sendiri.
Penutup
Faktor-faktor yang menjadi penghalang bagi seseorang untuk berzikir kepada Allah pengaruhnya tidak signifikan jika manusia pandai menterapinya. Terapi yang ditawarkan oleh al-Qur'an nampaknya cukup bijak dan signifikan dalam rangka menguak tabir penghalang di atas dengan cara yang lebih beradab yaitu menjinakkannya bukan dengan tindakan brutal tanpa memperdulikannya sama sekali.




